3.
Kapal perang
Merdeka.com - PT PAL Indonesia telah meluncurkan dua
kapal perang, yakni Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)-1 dan Kapal Perang
Strategic Sealift Vessel (SSV)-1. Direktur Utama PT PAL Indonesia, M.
Firmansyah mengatakan bahwa kapal PKR merupakan pesanan Kementerian
Pertahanan RI. Kapal canggih kelas Frigate tersebut hasil kerja sama PT
PAL dengan perusahaan kapal DSNS Belanda melalui transfer teknologi.Sedangkan kapal SSV merupakan kapal canggih karya mandiri anak bangsa dan pesanan Kementerian Pertahanan Filipina yang berada di kelas Lloyd Register.
Firmansyah menyebut ada beberapa kecanggihan dalam kapal perang buatan anak bangsa ini. Firmansyah menyebutkan Kapal PKR-1 yang memiliki panjang 105,11 meter, lebar 14,2 meter, dan kecepatan 28 knot ini mampu berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot.
"Selain itu, Kapal PKR kelar Frigate ini memiliki peralatan peperangan bawah air lengkap, seperti senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo yang dapat membantu proses peperangan bawah air, serta mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal antiudara," ucap Firmansyah.
Selanjutnya, Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.
Selain itu, SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.
Kapal PKR merupakan pesanan Kementerian Pertahanan RI dan Kapal SSV merupakan kapal canggih karya mandiri anak bangsa dan pesanan Kementerian Pertahanan Filipina yang berada di kelas Lloyd Register.
Selanjut nya >>>