Patnaree Chankij (dua dari depan). foto: guardian
Dilansir brilio.net dari theguardian, Rabu (11/5), pengacara sang aktivis perempuan tersebut mengatakan, kata ‘Ya’ yang ditulis oleh Patnaree dalam merespons kritikan kepada keluarga kerajaan diartikan sebagai pencemaran nama baik. Kasus tersebut membuat Patnaree terancam hukuman 15 tahun.
Sebelumnya, putra Patnaree, bernama Sirawith Seritiwat, juga aktivis anti Junta telah ditahan Junta Militer Negeri Gajah Putih sejak 2014.
Perlakuan terhadap ibu dan anak tersebut mendapat kecaman keras dari mantan sekutu dekat Thailand, Amerika Serikat (AS).
“Tindakan tersebut menciptakan iklim intimidasi dan sensor diri. Kami merasa terganggu dengan penangkapan Patnaree berkaitan dengan postingan online baru-baru ini,” kata Katina Adams, juru bicara Departemen Luar Negeri AS untuk Asia Pasifik.
Menurut Katina, penangkapan dan pelecehan terhadap aktivis dan keluarganya adalah masalah serius yang terjadi di Thailand. AS menuntut dunia internasional untuk ikut melindungi kebebasan berekspresi.
Sementara di Thailand sendiri sudah banyak demo-demo menentang penangkapan Patnaree dan menuntut sang aktivis dibebaskan. Namun pihak berwajib negeri yang dipimpin oleh Raja Bhumibol Adulyadej tersebut masih bergeming.